Tabungan Ludes Pas Bayar Pajak Kendaraan, Begini Cara Hitung Pajak Progresif

Tabungan Ludes Pas Bayar Pajak Kendaraan, Begini Cara Hitung Pajak Progresif

Tabungan Ludes Pas Bayar Pajak Kendaraan, Begini Cara Hitung Pajak Progresif

DELAPANTOTO – Banyak pemilik kendaraan kaget saat mendatangi Samsat untuk membayar pajak, karena jumlah tagihan jauh lebih besar dari perkiraan. Hal ini biasanya terjadi karena adanya pajak progresif, yakni tambahan biaya yang dikenakan bagi pemilik kendaraan dengan jumlah lebih dari satu unit atas nama dan alamat yang sama.

Apa Itu Pajak Progresif?

Pajak progresif adalah sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor yang besarnya ditentukan berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki. Semakin banyak kendaraan, tarif pajaknya semakin tinggi. Aturan ini tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta diterapkan di berbagai provinsi, termasuk DKI Jakarta.

Dasar Perhitungan Pajak Kendaraan

  1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
    • Besarnya dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) × tarif dasar pajak.
    • Untuk kendaraan pertama, tarif umumnya 2%.
  2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
    • Biaya tambahan dari Jasa Raharja, misalnya Rp 35.000 untuk motor dan Rp 143.000 untuk mobil.
  3. Biaya administrasi lainnya (misalnya cetak STNK, TNKB).

Cara Hitung Pajak Progresif

  • Kendaraan pertama: Tarif 2% dari NJKB.
  • Kendaraan kedua: Tarif naik jadi 2,5%.
  • Kendaraan ketiga: Tarif naik jadi 3%.
  • Dan seterusnya, bisa naik 0,5% tiap unit tambahan hingga batas 10%.

Contoh Perhitungan:
Seseorang memiliki dua mobil atas nama dan alamat sama.

  • Mobil pertama (NJKB Rp 150 juta):
    Pajak = 2% × Rp 150 juta = Rp 3 juta.
  • Mobil kedua (NJKB Rp 100 juta):
    Pajak = 2,5% × Rp 100 juta = Rp 2,5 juta.

Ditambah SWDKLLJ dan biaya lain, total bisa tembus lebih dari Rp 5,6 juta.

Tips Supaya Tidak Terkena Pajak Progresif

  1. Gunakan nama anggota keluarga berbeda saat membeli kendaraan baru.
  2. Jika kendaraan sudah dijual, segera lakukan blokir BPKB/STNK di Samsat.
  3. Periksa status kendaraan lewat aplikasi atau situs resmi Samsat sebelum beli kendaraan bekas.

Kesimpulan
Pajak progresif bisa membuat biaya pajak kendaraan membengkak dan menguras tabungan. Dengan memahami cara perhitungannya dan melakukan administrasi dengan benar, beban pajak bisa ditekan sehingga tidak terasa memberatkan.

Sumber: cvtogelprediksi.my.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *