DELAPANTOTO – Belakangan ini, sejumlah pengguna sepeda motor melaporkan masalah brebet atau gejala engine knocking setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama setelah banyak pemilik motor, terutama motor matic, mengeluhkan kondisi mesinnya yang jadi tidak stabil setelah menggunakan Pertalite.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, yang juga turut berkomentar mengenai masalah ini, menyampaikan bahwa Pertamina selaku penyedia bahan bakar akan menanggung biaya perbaikan motor yang terdampak. Bahlil memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab masalah tersebut dan memastikan para konsumen yang terdampak mendapatkan haknya.
1. Penyebab Brebet pada Motor
Berdasarkan laporan dari sejumlah bengkel motor, gejala brebet pada motor terjadi ketika mesin tidak mendapatkan campuran bahan bakar yang tepat, mengakibatkan motor terasa tersendat atau tidak responsif saat digunakan. Salah satu penyebab umum dari masalah ini adalah kualitas bahan bakar yang tidak sesuai dengan spesifikasi mesin motor.
Banyak motor, terutama yang menggunakan mesin matic dengan sistem injeksi, membutuhkan kualitas bahan bakar yang lebih baik. Di beberapa kasus, penggunaan bahan bakar dengan RON (Research Octane Number) yang lebih rendah dari yang dibutuhkan oleh motor tersebut, dapat menyebabkan masalah pada performa mesin. Mengingat Pertalite memiliki RON 90, hal ini mungkin menjadi penyebab brebet pada motor yang membutuhkan bahan bakar dengan RON yang lebih tinggi, seperti Premium yang memiliki RON 92.
2. Respons dari Pertamina
Terkait masalah ini, Pertamina sebagai perusahaan yang menyediakan Pertalite, menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab. Dalam pernyataannya, Pertamina mengonfirmasi bahwa jika terbukti bahwa masalah brebet pada motor disebabkan oleh bahan bakar yang mereka distribusikan, mereka akan siap menanggung biaya perbaikan untuk kendaraan yang terdampak. Namun, Pertamina juga menekankan bahwa mereka akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti dari permasalahan tersebut.
3. Langkah-langkah Penanganan
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah melalui Pertamina akan segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kualitas bahan bakar yang dijual di seluruh SPBU di Indonesia. Pemerintah juga berencana untuk mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan mesin kendaraan mereka.
Di sisi lain, pemerintah juga berencana untuk mengkaji ulang regulasi terkait bahan bakar di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan standar kualitas bahan bakar yang diperuntukkan bagi motor bermesin injeksi.
4. Tanggung Jawab dan Kepercayaan Konsumen
Sebagai bentuk komitmen terhadap konsumen, Pertamina berjanji akan memperbaiki kualitas pengawasannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Untuk sementara, para pemilik motor yang mengalami masalah brebet akibat penggunaan Pertalite diminta untuk membawa kendaraan mereka ke bengkel resmi untuk mendapatkan pemeriksaan dan perbaikan.
5. Rekomendasi dari Asosiasi
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Bengkel Motor Indonesia (APBMI) menyarankan kepada pengguna motor yang mengalami masalah brebet agar segera memeriksakan kendaraannya di bengkel resmi. Selain itu, asosiasi ini juga mengimbau agar pengendara motor memilih bahan bakar sesuai dengan standar dan rekomendasi pabrikan motor mereka.
6. Kesimpulan
Isu mengenai kualitas Pertalite yang menyebabkan motor brebet memang cukup meresahkan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan sepeda motor sebagai alat transportasi sehari-hari. Namun, respons cepat dari pemerintah dan Pertamina memberikan harapan bagi konsumen yang terdampak. Dengan adanya jaminan biaya perbaikan, para pengendara motor bisa merasa lebih tenang dan tahu bahwa ada tindakan yang akan diambil untuk memperbaiki masalah ini.
Ke depan, diharapkan ada lebih banyak edukasi mengenai jenis bahan bakar yang sesuai untuk berbagai jenis kendaraan, dan pengawasan kualitas bahan bakar yang lebih ketat, agar kejadian serupa tidak terulang.

